Dengan adanya dana desa, Desa Shabah bisa melaksanakan
pembangunan baik di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
Banyak perubahan positif yang sekarang terjadi di Desa Shabah. Percepatan
pembangunan di desa secara fisik dapat terlihat. Jalan usaha tani, jembatan,
drainase, perpipaan air bersih, siring dan infrastruktur lainnya yang sebelum
ada dana desa seakan belum tersentuh oleh pola pembangunan dari atas ke bawah.
Kini Desa Shabah bisa merencanakan dan membangunnya sendiri.
Sebelum adanya dana desa pembangunan yang telah dilaksanakan
tidak semua dapat terakomodir oleh pemerintah padahal sarana yang telah dibangun
bersama tersebut sudah lama diimpikan. Jalan usaha tani misalnya entah kapan
akan terbangun jika tidak ada dana desa. Dengan terbangunnya jalan usaha tani
akses jalan ke ladang dan persawahan menjadi mudah dan tentunya meningkatkan
produktivitas petani.
Melalui pemberdayaan masyarakat Desa Shabah semakin
berdaya guna dan dapat mengembangkan kemampuan yang kami miliki sebagai contoh
warga desa yang terlibat dalam tim pelaksana kegiatan kini memiliki keahlian
dalam hal pelaksanaan pembangunan infrastruktur, sudah banyak juga warga Desa Shabah
yang kini memiliki keahlian komputer, sebagian warga Desa Shabah juga telah
memahami teknologi internet melalui pelatihan dalam hal transparansi penggunaan
dana desa pembangunan di desa juga melibatkan masyarakat baik pada tahap
perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
Pada tahap perencanaan baik pembentukan rencana
pembangunan jangka menengah desa maupun rencana kerja pemerintah desa seluruh
elemen masyarakat yang ada di desa shabah terlibat aktif. Usulan-usulan yang
selanjutnya termuat ke dalam rencana pembangunan jangka menengah desa dan
rencana kerja pemerintah desa benar-benar berasal dari masyarakat desa melalui
musyawarah desa. Item-item pembangunan yang akan ditetapkan dalam rencana
pembangunan jangka menengah dan rencana
kerja pemerintah desa juga melewati proses musyawarah.
Dengan pola desa membangun dan didukung dengan dana desa
kini kelompok-kelompok masyarakat seperti kelompok tani, kelompok perempuan,
kelompok masyarakat miskin, kelompok pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat semakin
terlibat aktif sebagai bagian dari desa untuk membangun desa.
Sebagai pemegang amanah masyarakat desa, aparatur Desa
Shabah memegang teguh prinsip tata pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,
kolusi, dan nepotisme. Dokumen apbdes merupakan dokumen publik yang bisa
diakses siapa saja. Pelaksanaan pembangunan juga melibatkan warga desa sehingga
secara tidak langsung masyarakat desa turut serta melakukan pengawasan.
Dengan adanya dana desa,
Desa Shabah bisa melaksanakan pembangunan baik di bidang infrastruktur dan
pemberdayaan masyarakat desa. Banyak perubahan positif yang sekarang terjadi di
Desa Shabah Beberapa kemajuan dalam
bidang pembangunan Jalan Tani dan Jalan Desa
adalah:
1. Pembangunan Jalan Tani Cor Beton RT.03
2. Pembangunan Jalan Tani Cor Beton dan Jembatan RT.02
3. Pembuatan
Jalan Tani Cor Paving RT.08
4. Pengerukan Tebing Pembuatan Jalan
Desa RT.05
5. Pembuatan Siring Penahan Tanah
Tebing Jalan RT.05.
6. Pembangunan Jalan Tani Cor Rabat Beton RT.02-04
7. Pembangunan Jalan Tani Cor Rabat Beton RT.03
8. Pembangunan Drainase Jalan RT.05
Kemajuan
sarana dan prasarana pendidikan di Desa Shabah adalah :
1.Pembangunan
Gedung TK Arrahman RT.02
2. Pembangunan
Gedung PAUD RT.03
Sedangkan sarana dan prasarana
air bersih akan segera dilaksanakan yaitu pembangunan pipanisasi sarana air
bersih RT.04,05,06,& 09.
Dibidang pemberdayaan masyarakat, meningkatkan sumber
daya manusia melalui pelatihan – pelatihan yaitu:
1. Kegiatan Pelatihan PKK Pokja II
2. Kegiatan Pelatihan PKK Pokja IV
3. Kegiatan Pelatihan Pengurus BUMDes
4. Kegiatan Pelatihan Linmas
5. Kegiatan Pelatihan Paralegal.
Peningkatan
dalam ekonomi masyarakat, Desa Shabah juga mengggunakan Dana Desa untuk Kegiatan Pameran Hasil Usaha Ekonomi
Masyarakat.
Demikianlah
beberapa kemajuan yang terealisasi setelah adanya Dana Desa sejak tahun 2015
sampai dengan tahun 2017 sekarang di Desa Shabah.